Ini 6 Kasus Robot Trading yang Bikin Heboh Indonesia!

Daftar Kasus Robot Trading di Indonesia

Robot Trading adalah software komputer yang dapat mengeksekusi segala keputusan trading secara otomatis berdasarkan algoritma yang telah diprogram. Para trader menganggap bahwa teknologi ini dapat memberikan keuntungan secara instan dalam transaksi trading.

Namun sayangnya, bukan cuan yang didapat, para trader kadang malah rugi dengan nominal fantastis setelah menggunakan Robot Trading.

Kejadian itu sebenarnya bukan menyiratkan bahwa Robot Trading adalah perangkat yang berbahaya. Namun, Robot Trading terkadang digunakan sebagai kedok oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan penipuan.

Di Indonesia, penipuan tersebut bahkan sempat menghebohkan jagat pemberitaan. Dalam artikel ini, Pluang akan membagikan enam kasus Robot Trading yang menggemparkan tanah air!

1. ATG

Apakah Sobat Cuan pernah mendengar kasus ATG atau nama Wahyu Kenzo?

Kasus ATG atau Auto Trade Gold adalah kasus Robot Trading yang jumlah korbannya mencapai 25 ribu orang dengan nominal kerugian diprediksi sebesar Rp9 triliun. Jumlah yang fantastis bukan?

Kasus ini telah dilaporkan sebanyak dua kali ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada tahun 2022 dan 2023. Pada laporan pertama, diketahui terdapat 141 korban yang mengaku rugi dengan total mencapai Rp15 miliar setelah menanamkan dana di ATG. Sementara itu, laporan kedua dilayangkan oleh seorang pengusaha yang mengaku boncos Rp6 miliar.

Setelah kasus diusut, Polresta Kota Malang pun menangkap Wahyu Kenzo. Tak berselang lama, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pun menetapkannya sebagai tersangka kasus Robot Trading ATG.

Kasus Robot Trading selanjutnya adalah kasus penipuan investasi DNA Pro. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah publik figur dengan total korban sebanyak 122 orang dan nominal kerugian mencapai Rp17 miliar.

Para pelaku menipu korban dengan modus skema ponzi atau piramida. Adapun skema ponzi adalah modus investasi bodong di mana para investor mendapatkan keuntungan dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan investor berikutnya.

Dengan kata lain, keuntungan yang diperoleh oleh individu bukanlah dari hasil menjalankan operasi bersangkutan, tetapi dari uang mereka sendiri atau korban selanjutnya. Biasanya, investor baru menjadi sasaran empuk karena mereka mudah dikelabui oleh penawaran cuan jumbo secara instan dan konstan tanpa risiko.

3. Net89

Skema Ponzi lagi-lagi memakan korban. Kali ini, sebanyak 230 orang korban mengaku buntung dengan total nilai sekitar Rp28 miliar setelah terjebak skema ponzi melalui Robot Trading Net89.

Tidak hanya penipuan, kasus ini juga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena Founder Net89, Reza Paten, rupanya mengikuti aktivitas pelelangan dengan nominal fantastis. Kuat dugaan, ia menggunakan dana korbannya untuk mengikuti lelang tersebut.

 

4. Viral Blast

Kasus Robot Trading Viral Blast adalah kasus penipuan yang menerapkan sistem multilevel marketing (MLM) atau skema ponzi. Tersangka penipuan adalah seorang pengusaha asal Surabaya bernama Ferdinan Jonas, yang sukses membujuk 572 orang untuk bergabung di Robot Trading miliknya.

Dalam modusnya, Ferdinan mewajibkan setiap anggotanya untuk mengajak anggota baru sebanyak-banyaknya dengan iming-iming bonus besar. Tidak hanya itu, keuntungan yang diterima pun berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh anggota baru yang direkrut.

Seperti yang diketahui, Binomo adalah sebuah platform trading online yang tersedia di 133 negara dengan trader aktif mencapai 866.839 orang per hari. Aplikasi ini banyak digunakan karena cukup mudah dan bisa digunakan penggunanya hanya bermodal Rp14.000 saja.

Lantas, kenapa Binomo menjadi salah satu kasus Robot Trading yang bikin gempar? Hal ini disebabkan oleh adanya penipuan investasi online menggunakan metode trading, Binary Option.

Binary Option adalah suatu cara trading yang dibuat terlihat mudah karena hanya menebak apakah suatu harga akan naik atau turun dalam kurun waktu tertentu. Tentu saja cara tersebut berbeda dengan trading pada umumnya dan merugikan trader.

Kasus ini pun semakin heboh setelah influencer tajir sekaligus afiliator Binom, Indra Kenz, juga dilaporkan ke penegak hukum lantaran membujuk korbannya dengan menawarkan keuntungan atau bunga tinggi atas modal yang disetorkan. Padahal, uang tersebut diduga digunakan untuk digelapkan demi kepentingan pribadi.

6. Fahrenheit

Kasus Robot Trading yang tidak kalah bikin gempar adalah Robot Trading Fahrenheit dengan korban berjumlah 550 orang dan nominal kerugian mencapai Rp480 miliar. Pada kasus ini terdapat 10 tersangka, salah satunya adalah Direktur Utama Fahrenheit, Hendry Susanto.

Mereka diduga sengaja menghilangkan uang yang disetor para anggota aplikasi dan melakukan penipuan investasi online dengan menerapkan skema Ponzi.

Tips Terhindar dari Robot Trading Bodong

Kasus Robot Trading memang meresahkan. Namun, angka kerugian fantastis itu sejatinya tetap bisa dihindari jika masyarakat mampu bersikap mawas diri dan bisa mendeteksi sinyal penipuan dari rentetan kegiatan tersebut.

Nah, agar terhindar dari penipuan investasi Robot Trading, terdapat beberapa tips yang dapat Sobat Cuan terapkan. Apa saja tipsnya?

1. Kenali Skema Ponzi

Seperti yang telah dijelaskan di atas, sebagian besar penipuan investasi Robot Trading menggunakan skema ponzi dalam melancarkan aksinya. Berikut adalah ciri-ciri skema ponzi yang dapat Sobat Cuan waspadai sebelum berinvestasi!

  1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, konstan, dan tanpa risiko
  2. Proses bisnis investasi tidak jelas
  3. Umumnya produk investasi milik luar negeri
  4. Keuntungan diperoleh dari merekrut orang
  5. Saat investor ingin menarik investasi, pelaku akan menawarkan investasi lain dengan bunga yang lebih tinggi
  6. Menggunakan artis, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama untuk mengundang calon investor
  7. Pengembalian macet di tengah-tengah

2. Hindari Robot Trading yang Menjamin Keuntungan Tetap

Seperti yang diketahui, dalam investasi tidak ada hal yang pasti. Oleh karena itu, jika broker menjanjikan keuntungan tetap dan menjamin pertumbuhan investasi dalam kurun waktu tertentu dengan Robot Trading-nya, maka Sobat Cuan patut waspada dan jangan percaya dengan iming-iming profit pasti tersebut.

3. Hindari Robot Trading dengan Broker Tertentu

Selanjutnya, hindari Robot Trading dengan ketentuan trading hanya boleh dilakukan di broker tertentu saja. Dalam hal ini, besar kemungkinan broker tersebut akan memanipulasi trading dengan transaksi fiktif agar kondisi harga pasar dapat menghasilkan target sesuai yang dijanjikan.

Baca juga: Ingin Aman Trading Forex? Pilih 5 Broker Forex Terbaik di Indonesia Ini

4. Hindari Robot Trading yang Wujudnya Tidak Ada

Jika Robot Trading yang ditawarkan tidak ada wujudnya dan investor juga tidak dikenalkan secara mendalam terkait algoritma serta cara kerjanya, maka investor patut waspada karena konsekuensi dari hal tersebut adalah tidak diketahuinya kelemahan dari Robot Trading.

TERSEDIA JUGA :

ROKOKBET 

ROKOKBET

ROKOKBET

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *